Sunday, May 20, 2018

Informasi Seputar Program Tabungan Syariah


Syariah - Untuk mempertahankan kelangsungan hidup, maka kita harus pandai menyimpan harta sebagian untuk keperluan di masa yang akan datang, artinya kita harus menghemat untuk berjaga jaga. Sebab kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Kegiatan menghemat tersebut bisa dikatakan juga dengan menabung. Budaya menabung memang sudah banyak dilakukan oleh masyarakat. Bahkan media atau tempat menyimpan tabungan juga bermacam macam, ada yang membelikannya pada peoperti, ada yang menyimpan dan mengumpulkan uangnya di rumah, dan ada juga yang mempercayakan tabungannya di sebuah lembaga keuangan resmi, yaitu di bank.

Berbicara menabung di bank, tentunya umat muslim di khawatirkan dengan iming iming riba. Namun anda jangan risau masih ada bank Syariah yang dikhususkan untuk nasabah muslim. Lantas apa saja sih program tabungannya? Berikut ini beberapa program tabungan yang bisa anda temui di bank bank yang menerapkan sistem islami, di antaranya adalah :

Program Wadiah
Wadiah atau yang berarti titipan ini sangat cocok bagi remaja atau anak sekolah. Sebab tabungan ini tidak bersifat komersil. Dan hanya sebagai titipan saja. Maksudnya jika anda menyimpan tabungan di bank dengan sistem wadiah, anda hanya akan menitipkan uang anda saja tanpa mendapatkan potongan administrasi maupun penambahan dari perolehan bagi hasil. Sehingga nominal atau jumlah tabungan anda akan sesuai dengan sejumlah uang yang anda setorkan, tidak akan bertambah maupun berkurang. Maka bagi anda yang tidak berniat menginvestasikan uang anda, anda bisa memilih program tabungan satu ini.

Tabungan Bagi Hasil
Ada juga jenis lain imyaitu tabungan yang hampir dama d3ngan menabung di bank konvensional lain, yaitu saldo tabungan anda akan dikenakan pemotongan administrasi dan juga akan mendapatkan penambahan perolehan bagi hasil. Namun bedanya dalam tabungan ini anda akan terhindar dari riba sebab jelas aunber dan alasan pemotongan dan penambahan saldo, serta diberlakukan sistem sesuai dengan ketetapan syariat islam.


No comments:

Post a Comment